OH GITU BANTEN – Provinsi Banten berhasil menorehkan capaian positif dalam kebebasan pers pada tahun 2024. Berdasarkan data terbaru, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Banten mencapai angka 74,09 dan menempatkan provinsi ini dalam 10 besar nasional.
Peningkatan tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Kota Tangerang, Banten, Jumat (8/8).
Rakor bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan pemangku kepentingan untuk menjaga kebebasan pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.
Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsdya TNI Eko Dono Indarto, mengapresiasi capaian Banten. “Kami mengapresiasi Provinsi Banten yang berhasil naik ke posisi 10 besar nasional dalam Indeks Kebebasan Pers. Ini menunjukkan ada upaya serius dari pemerintah daerah dan pelaku media untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat,” ujarnya.
Eko menegaskan peran penting media dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat. Ia mendorong pemerintah daerah membangun kemitraan dengan media, bukan melakukan intervensi terhadap independensinya.
“Banyak media saat ini yang bertahan dengan kemampuan sendiri. Pemerintah perlu hadir sebagai mitra, bukan penghambat,” tambah alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1989 itu.
Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, turut hadir dan menyoroti tantangan pers di era digital. Ia mengingatkan soal bahaya hoaks, disinformasi, serta rendahnya literasi media di masyarakat.
“Media arus utama memiliki badan hukum, wartawan profesional, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Informasi diverifikasi ketat sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Prof. Komarudin.
Sebaliknya, media sosial kerap menyebarkan informasi tanpa verifikasi dan tanpa badan hukum, banyak konten hanya mengejar viralitas tanpa memperhatikan akurasi.
“Masyarakat harus lebih kritis dan cerdas dalam memilih sumber informasi. Utamakan media arus utama sebagai rujukan informasi yang akurat,” pesan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah periode 2006-2015 tersebut.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, menekankan pentingnya membangun ekosistem media yang adaptif terhadap digitalisasi dan disrupsi teknologi.
Humas Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Rendy Herdiana, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah dan Dewan Pers dalam menciptakan ekosistem media berintegritas.
“Kami berkomitmen mendorong transformasi media yang sehat dan sejahtera. Terobosan konkret diperlukan agar media mampu bersaing di era digital tanpa kehilangan jati diri jurnalistiknya,” ujar Rendy.
Rakor dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Arif Agus Rahman, serta para kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Banten. Selain itu, hadir pula perwakilan lembaga media nasional dan Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala.
Update status: Rakor ini diharapkan menjadi momentum penguatan kebebasan pers yang sehat dan demokratis di Provinsi Banten serta meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan.