Ekonomi

6 Langkah Mendirikan Koperasi Merah Putih di Desa dari Nol – Panduan Lengkap

×

6 Langkah Mendirikan Koperasi Merah Putih di Desa dari Nol – Panduan Lengkap

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih Jadi Simpul Ekonomi Desa
Ilustrasi Koperasi Merah Putih Jadi Simpul Ekonomi Desa

Di sebuah desa di pinggiran Jawa Tengah, sekelompok pemuda dan tokoh masyarakat berkumpul di beranda rumah kepala desa. Mereka mendiskusikan cara membuat wadah ekonomi yang bisa menampung hasil panen, membuka usaha bersama, dan menambah kas desa. Dari perbincangan itulah lahir ide mendirikan Koperasi Merah Putih.

Mendirikan koperasi memang butuh proses, tapi dengan langkah yang jelas, semua bisa dijalankan cepat dan legal.

Baca juga: 5 Unit Usaha Koperasi Merah Putih yang Paling Menguntungkan di Desa

Langkah-langkah Mendirikan Koperasi

1. Kumpulkan Minimal 20 Calon Anggota

Sebelum apapun, pastikan ada minimal 20 orang yang siap bergabung. Pilih mereka yang:

  • Memiliki visi sama untuk memberdayakan desa
  • Mau aktif berkontribusi dalam rapat dan kegiatan
  • Bersedia memenuhi kewajiban simpanan pokok dan wajib

Lebih baik lagi jika calon anggota mewakili berbagai potensi usaha di desa—pertanian, peternakan, perikanan, atau jasa lokal.

2. Bentuk Panitia Persiapan

Panitia persiapan bertugas menyiapkan dokumen, memimpin rapat, dan mengurus perizinan. Struktur sederhana:

  1. Ketua
  2. Sekretaris
  3. Bendahara
  4. Anggota pendukung (2–3 orang)

Panitia inilah yang akan menjadi penggerak utama hingga koperasi resmi berdiri.

3. Susun AD/ART dan Rencana Usaha

AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) adalah pedoman hukum koperasi. Rencana usaha menjadi peta jalan bisnis. Dalam rencana usaha, pastikan:

  • Menyesuaikan dengan potensi desa
  • Menguraikan struktur unit usaha (misalnya unit penggilingan padi, toko sembako, atau layanan Jasa tani)
  • Menyertakan proyeksi pendapatan, biaya, dan titik impas (BEP)

4. Laksanakan Rapat Pembentukan

Rapat pembentukan wajib dihadiri semua calon anggota. Agenda utama:

  • Pengesahan AD/ART
  • Pemilihan pengurus inti
  • Penetapan jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib
  • Pengambilan notulen sebagai bukti resmi

Notulen rapat ini menjadi salah satu syarat pendaftaran koperasi.

5. Urus Badan Hukum

Pengurus mendaftarkan koperasi ke Dinas Koperasi setempat atau melalui sistem online di OSS. Dokumen yang dibutuhkan:

  • Akta pendirian koperasi
  • AD/ART yang telah disahkan
  • Notulen rapat pembentukan
  • Daftar anggota lengkap
  • NPWP dan dokumen legal lain sesuai permintaan

Setelah lengkap, tunggu SK Badan Hukum diterbitkan.

6. Buka Rekening Koperasi dan Mulai Operasional

Dengan SK Badan Hukum di tangan, buka rekening atas nama Koperasi Merah Putih. Mulailah operasional:

  • Kumpulkan simpanan pokok dan wajib
  • Laksanakan unit usaha sesuai rencana
  • Terapkan sistem administrasi dan pembukuan yang rapi sejak hari pertama

Baca juga: Sumber Modal Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap & Cara Mendapatkannya

Tips Agar Koperasi Bertahan Lama

  • Gunakan sistem transparansi keuangan; tampilkan laporan rutin di papan pengumuman desa
  • Libatkan anggota dalam setiap keputusan besar melalui musyawarah
  • Evaluasi kinerja unit usaha minimal setiap 6 bulan dan revisi strategi jika perlu
  • Adakan pelatihan literasi keuangan berkala untuk pengurus dan anggota
  • Pisahkan rekening usaha dan rekening pribadi pengurus sejak awal

Baca juga: Cara Koperasi Merah Putih Jadi Simpul Ekonomi Desa (Plus Skema 20%)

Penutup

Dengan struktur yang jelas dan administrasi lengkap, Koperasi Merah Putih bisa berdiri dari nol dan segera memberdayakan ekonomi desa. Ayo mulai langkah Anda hari ini:

  1. Kumpulkan 20 calon anggota aktif
  2. Bentuk panitia persiapan dan susun AD/ART
  3. Gelar rapat pembentukan dan urus badan hukum

Dengan tekad dan kerja sama, koperasi desa Anda akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

FAQ

1. Berapa jumlah minimal calon anggota yang dibutuhkan?

Syarat pendirian koperasi di Indonesia adalah minimal 20 calon anggota yang siap aktif dan memenuhi kewajiban simpanan pokok serta wajib.

2. Apa saja tugas utama panitia persiapan?

Panitia persiapan menyiapkan dokumen pendirian, menyusun AD/ART, memimpin rapat pembentukan, dan mengurus perizinan ke dinas koperasi atau OSS.

3. Mengapa AD/ART penting dalam pendirian koperasi?

AD/ART menjadi pedoman hukum operasional koperasi dan mengatur hak serta kewajiban anggota, struktur organisasi, dan tata cara rapat.

4. Dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan saat mengurus badan hukum?

Anda perlu akta pendirian, AD/ART yang disahkan, notulen rapat pembentukan, daftar anggota lengkap, NPWP koperasi, dan dokumen lain sesuai permintaan dinas koperasi.

5. Bagaimana cara menetapkan simpanan pokok dan simpanan wajib?

Jumlah simpanan pokok dan wajib ditentukan dan disetujui dalam Rapat Pembentukan Anggota, lalu dicantumkan dalam notulen dan AD/ART.

6. Apa langkah pertama setelah mendapatkan SK Badan Hukum?

Segera buka rekening atas nama koperasi, kumpulkan simpanan pokok dan wajib anggota, lalu mulai menjalankan unit usaha sesuai rencana.

7. Apa tips utama agar koperasi bertahan lama?

Terapkan transparansi keuangan, libatkan anggota dalam setiap keputusan, adakan evaluasi usaha setiap 6 bulan, dan pisahkan rekening usaha dengan akun pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *