OH GITU BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan percepatan peningkatan Indeks Desa demi mengeluarkan 28 desa tertinggal dari kategori tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan pentingnya kerja lintas sektor agar target ini segera tercapai.
Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dari 1.238 desa di seluruh Banten, 15 desa tertinggal berada di Kabupaten Lebak, 12 desa di Kabupaten Pandeglang, dan 1 desa di Kabupaten Serang.
“Ini harus jadi perhatian serius. Sesuai arahan Pak Gubernur Banten, kita butuh kerja sama lintas sektor agar desa-desa ini bisa segera naik status,” ujar Deden usai Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Desa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B, Selasa (19 Agustus 2025).
Enam Dimensi Penilaian
Deden memaparkan, penilaian Indeks Desa mengacu pada enam dimensi utama:
- Layanan dasar
- Sosial
- Ekonomi
- Lingkungan
- Aksesibilitas
- Tata kelola pemerintahan desa
Menurutnya, peningkatan indikator harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial.
Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov Banten akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan berbagai pemangku kepentingan. Program prioritas daerah akan disinergikan agar percepatan peningkatan indeks dapat diraih.
Deden menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjalankan program sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Beberapa OPD yang akan terlibat antara lain:
- Dinas PUPR
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Sosial
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Koperasi dan UKM
“Bukan sama-sama bekerja, tapi bekerjasama,” tegas Deden, mengutip arahan Gubernur Banten.
Peta Status Desa di Banten
Data Kemendes PDTT terbaru menunjukkan:
- 1 desa sangat tertinggal
- 28 desa tertinggal
- 642 desa berkembang
- 427 desa maju
- 140 desa mandiri
Dengan langkah terpadu dan kolaborasi lintas sektor, Pemprov Banten optimistis 28 desa tertinggal tersebut dapat segera bertransformasi menuju desa yang lebih maju dan mandiri.
FAQ – Percepatan Peningkatan Indeks Desa di Banten
Berapa desa tertinggal di Banten saat ini
Berdasarkan data Kemendes PDTT, terdapat 28 desa tertinggal dari total 1.238 desa di Provinsi Banten.
Lokasi desa tertinggal tersebut
- 15 desa di Kabupaten Lebak
- 12 desa di Kabupaten Pandeglang
- 1 desa di Kabupaten Serang
Tujuan program percepatan Indeks Desa
Mengangkat status desa dari tertiggal menjadi berkembang, maju, atau mandiri melalui perbaikan enam dimensi penilaian.
Enam dimensi penilaian Indeks Desa
- Layanan dasar
- Sosial
- Ekonomi
- Lingkungan
- Aksesibilitas
- Tata kelola pemerintahan desa
Pihak yang terlibat
Pemprov Banten bersama kabupaten/kota, kepala desa, BPD, dan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Peta status desa di Banten (2025)
- 1 desa sangat tertinggal
- 28 desa tertinggal
- 642 desa berkembang
- 427 desa maju
- 140 desa mandiri