OH GITU BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten memangkas anggaran bantuan sosial (bansos) dalam APBD Perubahan tahun 2025 secara signifikan, dari Rp32,5 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp18,8 miliar atau turun sekitar 56 persen.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menjelaskan penurunan ini merupakan bagian dari efisiensi belanja daerah menyusul koreksi proyeksi pendapatan. Namun, ia mengingatkan agar Pemprov Banten tidak mengabaikan kebutuhan kelompok masyarakat rentan.
“Penurunan ini bagian dari efisiensi karena pendapatan daerah terkoreksi. Selain itu, prioritas anggaran tahun ini lebih banyak ke pendidikan, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Yeremia kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Meski demikian, Yeremia menegaskan kelompok miskin tidak boleh menjadi korban dari penyesuaian anggaran ini. Penurunan dana bansos menjadi sorotan di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di beberapa wilayah Banten.
“Pemprov harus tetap hadir bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai penurunan anggaran bansos membuat mereka kehilangan bantuan yang vital,” katanya.
Untuk memastikan bantuan sosial tetap berjalan, Yeremia mendorong Dinas Sosial Provinsi Banten menjalin kemitraan dengan lembaga di luar APBD, seperti pengelola zakat, dana CSR perusahaan swasta, serta program sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.
“Misalnya dengan menyalurkan zakat, memanfaatkan CSR, atau menjalin sinergi dengan bantuan dari pemerintah pusat. Itu bisa membantu memastikan intervensi terhadap masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Ia berharap pada tahun anggaran 2026, arah kebijakan Pemprov kembali lebih berpihak pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin anggaran kembali berpihak kepada rakyat kecil, khususnya dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja,” tutup Yeremia.
Update Status: Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait penurunan anggaran bansos dan usulan sinergi dari DPRD. (ADV)