OH GITU CILEGON – Manajemen Bank Banten bertamu ke Balai Kota Cilegon, Rabu, 3 September 2025. Mereka bertemu Wali Kota Robinsar, dengan satu agenda utama: merayu Cilegon agar memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, terang-terangan menyebut kunjungan ini bukan sekadar basa-basi. “Ini tindak lanjut dari pesan Gubernur Banten supaya semua kabupaten dan kota ikut memperkuat Bank Banten sebagai bank daerah,” katanya.
Sudah Ada yang Nempel
Sejauh ini, baru dua daerah yang sudah resmi boyongan RKUD ke Bank Banten: Kabupaten Lebak dan Kota Serang. Sementara itu, kerja sama lain di luar urusan RKUD sudah lebih dulu dijalin dengan Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang.
“Kami berharap Cilegon bisa ikut. RKUD memang baru dua daerah, tapi kerja sama lain dengan pemda jalan terus,” ujar Busthami dengan nada penuh harapan.
Bukan Bank Titipan
Busthami juga menegaskan kalau Bank Banten ini bukan milik kelompok tertentu. “Bank Banten adalah aset Pemerintah Provinsi Banten. Bentuk hukumnya BUMD perseroda, jadi bukan titipan siapa-siapa,” tegasnya.
Baca juga: BPRS Cilegon Nyungsep, DPRD Bilang: Ayo Gercep!
Angka yang Mulai Manis
Dari sisi bisnis, Bank Banten memang mulai tampil menawan. Tahun 2023, laba bersih tercatat Rp26,9 miliar. Setahun kemudian naik jadi Rp39,3 miliar. Dan di semester pertama 2025, katanya, kinerja masih lebih kinclong dibanding periode sama tahun lalu.
Selain memperbaiki neraca, Bank Banten juga terus melengkapi produk dan layanan setara bank umum lain. Bahkan mereka sudah gandeng Bank Jatim dan sejumlah institusi perbankan lain.
“Menurut saya, ini sudah cukup menjawab kebutuhan layanan bisnis dan operasional di kabupaten maupun kota,” pungkas Busthami.
Dan kini bola ada di tangan Pemkot Cilegon. Apakah mereka akan ikut “hijrah rekening” atau masih nyaman dengan kas lama, waktu yang akan bicara.
Baca juga: Cilegon: Kota Baja yang Mulai Menebar Pesona Estetik
Tulisan ini adalah berita ringan berbasis fakta nyata. Segala bumbu berlebihan atau skenario absurd di dalamnya bersifat fiktif dan dimaksudkan sebagai kritik sosial.
Kami juga menerima hak jawab dan koreksi berita sesuai dengan etika jurnalistik.