DPRD Provinsi BantenBantenBerita

DPRD Banten Dorong Perubahan APBD 2025 Lebih Transparan dan Akuntabel

×

DPRD Banten Dorong Perubahan APBD 2025 Lebih Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
DPRD Banten Dorong Perubahan APBD 2025 Lebih Transparan dan Akuntabel
DPRD Banten Dorong Perubahan APBD 2025 Lebih Transparan dan Akuntabel

OH GITU BANTEN – Ruang paripurna DPRD Banten di Serang, Jumat (15/8/2025), kembali jadi panggung penting. Kali ini, giliran anggota dewan yang menegaskan komitmennya mengawal perubahan APBD 2025 agar lebih transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim memimpin rapat yang dihadiri Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah serta unsur Forkopimda. Dari podium, Fahmi mengingatkan bahwa uang rakyat tidak boleh hanya jadi angka di atas kertas.

“Kalau kita bicara manajemen keuangan pemerintahan, kuncinya ada di transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Tanpa itu, APBD cuma jadi formalitas,” ujarnya.

Fahmi menekankan, DPRD tidak sekadar menyetujui perubahan APBD, tapi juga memastikan setiap rupiah punya manfaat nyata. Ia menyebut, pengawasan harus berjalan ketat supaya tak ada celah permainan anggaran.

Sementara itu, nota pengantar gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya APBD yang responsif dan adaptif. “Perubahan APBD ini perlu didorong transparansi dan akuntabilitas. Setiap lembar anggaran harus ada output, outcome, benefit, dan impact-nya untuk rakyat,” katanya.

Dengan kata lain, bukan zamannya lagi APBD hanya disusun rapi di atas meja, tapi tak terasa di jalanan atau desa-desa. DPRD Banten ingin memastikan ada jejak manfaat yang bisa dirasakan warga.

Kalau dewan sudah bicara tegas soal akuntabilitas, publik tentu berharap janji itu tak berhenti di ruang paripurna. Karena ujung-ujungnya, rakyatlah yang paling paham apakah janji itu sampai ke lapangan atau tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *