DPRD Provinsi BantenBanten

DPRD Banten Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

×

DPRD Banten Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Banten Setujui Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 - Gambar Artikel

OH GITU BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten pada Selasa, 5 Agustus 2025. Agenda utama rapat adalah penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo. Ia menjelaskan bahwa pembahasan ini mengacu pada Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang terakhir diubah pada tahun 2024. “Kebijakan Umum APBD menjadi dasar bagi Badan Anggaran Pemerintah Daerah untuk membahas rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara,” ujar Yudi.

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa terjadi penyesuaian pada komponen anggaran tahun 2025. Pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp 11,837 triliun menjadi Rp 10,614 triliun, berkurang Rp 1,223 triliun. Belanja daerah juga mengalami pengurangan dari Rp 11,841 triliun menjadi Rp 10,920 triliun atau berkurang Rp 921 miliar. Namun, pembiayaan daerah meningkat signifikan, dari Rp 4,037 miliar menjadi Rp 305 miliar, bertambah Rp 301 miliar.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Banten dan pimpinan DPRD Banten sebagai tanda resmi disahkannya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.

Update: Setelah penandatanganan, dokumen perubahan kebijakan anggaran segera diteruskan ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme penyusunan APBD. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *