DPRD Provinsi BantenBantenBerita

DPRD Banten Awasi Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Turun Rp921 M

×

DPRD Banten Awasi Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah Turun Rp921 M

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo
Anggota DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo

OH GITU KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menegaskan akan mengawasi secara ketat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas administrasi.

Penurunan belanja daerah menjadi sorotan utama DPRD. Dalam APBD Perubahan 2025, belanja daerah turun sebesar Rp 921 miliar, dari Rp 11,841 triliun menjadi Rp 10,920 triliun. Adapun rincian belanja mencakup belanja operasi Rp 7,288 triliun, belanja modal Rp 1,2 triliun, belanja tak terduga Rp 38,988 miliar, dan belanja transfer Rp 2,391 triliun. Tercatat juga defisit anggaran sebesar Rp 305,987 miliar.

Anggota DPRD Banten sekaligus anggota Badan Anggaran (Bangar), Budi Prajogo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengacu pada berbagai arahan dalam proses pembahasan APBD Perubahan, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam pembahasannya DPRD akan memperhatikan semua dinamika yang berkembang termasuk arahan dari KPK dan pidato Presiden,” ujar Budi kepada Radar Banten, Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurut Budi, arahan tersebut menekankan pentingnya penggunaan anggaran untuk program-program yang efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan, Pemprov Banten sejauh ini telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan desa, khususnya di wilayah Banten Selatan.

“Kita lihat Pak Gubernur dalam APBD perubahan ini telah memprioritaskan pembangunan untuk infrastruktur desa melalui berbagai programnya seperti bangun jalan desa dan jalan usaha tani,” katanya.

Meski memberikan apresiasi, DPRD memastikan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. “Sebagai lembaga legislatif yang mempunyai fungsi untuk pengawasan dan penganggaran, pihaknya akan memastikan setiap program yang dianggarkan melalui APBD Banten ini sesuai dengan kebutuhan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Budi.

Hingga saat ini, pembahasan perubahan APBD 2025 masih berlangsung di DPRD Banten dan diharapkan segera rampung dengan hasil yang berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *