Hukum dan KriminalBantenBeritaSerang Raya

Polda Banten Periksa Dua Brimob Dugaan Aniaya Wartawan

×

Polda Banten Periksa Dua Brimob Dugaan Aniaya Wartawan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi flat style modern memperlihatkan beberapa pria berseragam Brimob dan Polisi di lokasi luar ruang, dengan latar pagar logam, pepohonan, dan seseorang merekam menggunakan ponsel.
Pemeriksaan dua oknum Brimob Polda Banten terkait dugaan penganiayaan wartawan di Serang.

OH GITU KABUPATEN SERANG – Polda Banten memeriksa dua oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan saat meliput inspeksi mendadak di PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang. Pemeriksaan dilakukan usai keduanya ditangkap pada Rabu (20/8/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyebut kedua anggota Brimob tersebut berinisial TG dan TR.

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Didik, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, pihaknya meminta semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Percayakan prosesnya kepada kami,” kata Didik.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi saat wartawan meliput kegiatan sidak perusahaan yang bergerak di bidang peleburan logam tersebut. Korban dikabarkan mengalami luka dan telah melapor ke pihak kepolisian.

Hingga kini, pemeriksaan terhadap kedua anggota Brimob masih berlangsung di Mapolda Banten. Polda berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *