DPRD Provinsi BantenBanten

Ketua DPRD Banten Ikuti Rakor Antikorupsi KPK bersama kepala daerah se-Banten

×

Ketua DPRD Banten Ikuti Rakor Antikorupsi KPK bersama kepala daerah se-Banten

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Banten akan membentuk desk khusus guna memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik setelah hasil SPI KPK menunjukkan kategori merah.

OH GITU BANTEN – Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota di Banten, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Serang ini dihadiri Direktur dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen (Pol) Bahtiar Purnama beserta jajaran, serta menghadirkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten dan Kepala Ombudsman Banten.

Menurut KPK, rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam perbaikan tata kelola keuangan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Selain diskusi panel, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh kepala daerah dan ketua DPRD se-Banten.

Usai kegiatan, Fahmi Hakim menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas korupsi.

“Korupsi merupakan penyakit yang dapat merusak sendi-sendi pembangunan dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karenanya, upaya pemberantasan korupsi perlu kolaborasi dari berbagai pihak. Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan secara konsisten agar terwujud pemerintahan yang bersih,” ujar Fahmi.

KPK menekankan, penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Banten.

Update: Hingga berita ini diturunkan, komitmen antikorupsi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendampingan dan evaluasi berkala oleh KPK bersama instansi terkait. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *