DPRD Provinsi BantenBantenBeritaLebak

DPRD Banten Sosialisasi Raperda Jaminan Tenaga Kerja di Cihara

×

DPRD Banten Sosialisasi Raperda Jaminan Tenaga Kerja di Cihara

Sebarkan artikel ini
DPRD Banten Sosialisasi Raperda Jaminan Tenaga Kerja di Cihara
DPRD Banten Sosialisasi Raperda Jaminan Tenaga Kerja di Cihara

OH GITU LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Tenaga Kerja kepada masyarakat Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Rabu (13/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Rudi Kurniawan, serta jajaran pengurus dan kader partai dari wilayah Lebak Selatan.

Dalam sosialisasi tersebut, Ubaedillah menyampaikan bahwa DPRD Banten bersama pemerintah provinsi tengah membahas Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya pekerja sektor informal.

“Saya sebagai DPRD Banten mengapresiasi Raperda ini karena menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja non formal,” ujar Ubaedillah.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami isi dan tujuan dari Raperda tersebut. Menurutnya, perlindungan kerja harus mencakup seluruh lapisan, termasuk pekerja informal yang selama ini kurang terjangkau regulasi.

“Karena kan pekerja non formal juga wajib dilindungi,” tambahnya.

Ubaedillah, yang akrab disapa Kang Ubed, juga berharap seluruh kader partai dan masyarakat dapat memahami urgensi jaminan perlindungan kerja yang sedang dirancang oleh pemerintah.

“Kita berharap kader partai dan warga sekitar Kecamatan Cihara bisa memahami dan mengerti arti pentingnya jaminan perlindungan kerja,” tandasnya.

Hingga saat ini, pembahasan Raperda Jaminan Tenaga Kerja masih berlangsung di tingkat legislatif. DPRD Banten menargetkan regulasi ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *