OH GITU BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membentuk desk khusus untuk memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. Langkah ini diambil setelah hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan tujuh dari sembilan pemerintah daerah di Banten pada kategori merah.
Dua Desk Utama: Pengawasan dan Pelayanan Publik
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menjelaskan, desk pertama akan difokuskan pada pengawasan dengan melibatkan unsur eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, Kejaksaan, dan Kepolisian.
“Supaya sesuai prosedur, jangan sampai ada oknum bermain-main. Desk ini untuk meminimalkan penyimpangan,” ujar Dimyati di Kota Serang, Selasa (13/8).
Desk kedua akan menangani pelayanan publik, terutama pada bidang perizinan dan layanan kesehatan.
“Jangan sampai orang sakit mau ke Puskesmas disusah-susah, BPJS-nya ribet, ini harus dipangkas,” tegasnya.
Target Tingkatkan Kepercayaan Publik
Menurut Dimyati, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Miris juga, Banten masih merah dalam arti kepercayaan publik kurang. Kita harus hijau, bukan merah lagi,” ujarnya.
Dukungan dari KPK
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyambut positif rencana pembentukan desk tersebut.
“Pengawasan harus melibatkan pihak eksternal, tidak hanya internal inspektorat, agar pencegahan berjalan efektif,” kata Bahtiar.
Ia menambahkan, pembenahan tata kelola harus dimulai sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
“Kalau hanya kerangka teori tanpa implementasi, tidak akan ada perubahan,” ujarnya.
Hasil SPI 2024 di Banten
Berdasarkan hasil SPI 2024, hanya Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang masuk kategori waspada dengan skor 75,72–76,25.
Sementara tujuh daerah lain, termasuk Pemprov Banten, berada dalam kategori rentan dengan skor 66,16–71,21.
Dimyati mengingatkan, jika hingga tahun 2026 Banten masih berada di kategori merah, akan ada tindak lanjut ke penindakan.
“Ini warning, early warning system harus dibuat,” pungkasnya.