OH GITU BANTEN – Di Teluk Banten, kabar berhembus kencang: Pemkot Serang mau “ngambil” delapan pulau yang selama ini masuk wilayah Kabupaten Serang. Dan seperti sinetron keluarga besar rebutan warisan, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, langsung pasang badan.
Delapan pulau yang dimaksud bukan pulau khayalan. Ada Pulau Lima, Tunda, Panjang, Kubur, Pisang, Pamujaan Besar, Pamujaan Kecil, dan Pulau Semut. Semua tercatat rapi di peta sebagai bagian dari Kabupaten Serang.
Najib tak menutup mata. Menurutnya, secara administratif dan de facto, pulau-pulau itu milik Kabupaten Serang. Bukan soal ego, katanya, tapi soal “jangan sampai hak kita dipungut orang”.
Mau Turun Langsung ke Lokasi
Biar nggak cuma terjebak perang argumen di atas kertas, Najib berencana mendatangi langsung semua pulau itu bersama OPD terkait. Dari sana, mereka akan bikin kajian komprehensif—bahasa birokrat untuk “ngumpulin amunisi data”—sebelum bicara ke kementerian.
“Bendera merah putih bakal berkibar di sana,” ujarnya. Pernyataan ini kedengarannya patriotik, tapi juga seperti pesan halus bahwa ini bukan lahan kosong yang bisa diambil begitu saja.
Baca juga: Alasan Budi Rustandi Ngincer 8 Pulau di Serang Demi Peta Versi Lama
Tak Semua Pulau Dimanfaatkan Maksimal
Najib mengakui, ada beberapa pulau yang belum dioptimalkan. Bahkan, dua di antaranya sudah dikelola baik dan dihuni penduduk. Tapi justru itu, katanya, penting dilakukan verifikasi lapangan. Supaya nanti, saat rapat dengan kementerian, semua pihak bawa data, bukan asumsi.
Kalau melihat drama pulau ini, satu hal yang jelas: di negeri kepulauan seperti Indonesia, masalah batas wilayah bukan cuma soal garis di peta. Kadang, itu juga soal siapa yang cukup cepat memasang bendera. Dan di tengah semua perdebatan ini, pertanyaan klasik pun muncul—benar-benar demi pembangunan, atau cuma demi “siapa dapat apa”?
Tulisan ini adalah esai ringan berbasis fakta nyata. Segala bumbu berlebihan atau skenario absurd di dalamnya bersifat fiktif dan dimaksudkan sebagai kritik sosial.
Kami juga menerima hak jawab dan koreksi berita sesuai dengan etika jurnalistik.