OH GITU KOTA SERANG – Kalau biasanya orang rebutan tanah warisan, Walikota Serang Budi Rustandi ini maunya rebutan… pulau. Delapan sekaligus. Targetnya bukan pulau terpencil nan eksotis ala film Hollywood, tapi pulau-pulau di Teluk Banten yang sekarang statusnya “numpang” di wilayah Kabupaten Serang.
Daftarnya lumayan panjang: Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda. Nama-namanya terdengar imut, tapi nilai strategisnya katanya luar biasa.
Balik ke Peta Lama
Menurut Budi, ini bukan sekadar nafsu ekspansi ala penjajah tempo dulu. Katanya, Kecamatan Kasemen—yang sekarang masuk Kota Serang—dulu pernah sampai ke Pulau Panjang. Entah kenapa, peta zaman now jadi beda. Nah, Budi mau “balikin” sesuai sejarah dan undang-undang.
Dasar hukumnya? Kombo antara UU Nomor 23 Tahun 2000 (tentang Pembentukan Provinsi Banten) dan UU Nomor 32 Tahun 2007 (tentang Pembentukan Kota Serang). Bahasa sederhananya: ini legal, Bro.
Baca juga: Pemkot Serang Diduga Incar Delapan Pulau Teluk Banten Wabup Najib Gerak Cepat
Duit dan Dampak
Budi optimis, kalau delapan pulau itu resmi balik, PAD Kota Serang bakal naik. Sekalian bisa buka lapangan kerja baru. Sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi kreatif katanya siap digarap.
Ibaratnya, ini kayak nemuin kembali laci lama di rumah sendiri yang ternyata isinya bukan piring pecah, tapi emas batangan.
Tinggal tunggu, apakah “balik nama” ini bakal mulus, atau justru jadi drama panjang ala sinetron jam prime time. Karena kalau soal pulau, siapa sih yang mau ngalah begitu saja?
Tulisan ini adalah esai ringan berbasis fakta nyata. Segala bumbu berlebihan atau skenario absurd di dalamnya bersifat fiktif dan dimaksudkan sebagai kritik sosial.
Kami juga menerima hak jawab dan koreksi berita sesuai dengan etika jurnalistik.