OH GITU BANTEN – Pulau Panjang di Banten lagi-lagi jadi topik panas. Bukan karena pantainya viral di TikTok atau ada spot snorkeling gratis, tapi karena dua daerah tetangga—Kota Serang dan Kabupaten Serang—lagi naksir berat sama pulau ini.
Kabupaten Serang saat ini pegang sertifikat “kepemilikan” secara administratif.
Tapi Kota Serang sudah mulai lirik-lirik, bahkan sampai konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buat tahu caranya supaya pulau itu pindah KTP ke wilayah mereka.
Wakil Gubernur Banten Jadi Wasit
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah akhirnya buka suara, Selasa (12/8/2025).
Dia bilang Pemprov siap turun tangan jadi penengah.
Menurutnya, rebutan pulau di satu provinsi itu nggak masuk akal.
Nanti kita akan mediasi. Itu kan nggak boleh rebut-rebutan, udah kayak Jepang sama Belanda aja. Ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten, buat apa? katanya.
Baca juga:
- Budi Rustandi Ngincer 8 Pulau di Kabupaten Serang Demi Peta Versi Lama
- Pemkot Serang Diduga Incar Delapan Pulau Teluk Banten Wabup Najib Gerak Cepat
Dimyati juga menjanjikan analisis dan pemetaan.
Tujuannya supaya jelas siapa yang paling berhak mengelola pulau itu.
Bahasa halusnya sih “mapping”, tapi intinya ngecek peta sambil mikir: ini milik siapa sebenarnya?
Menang Jadi Abu, Kalah Jadi Arang
Selain itu, Dimyati mempertanyakan untuk apa ribut-ribut sampai seperti ini.
Itu tujuannya apa sih? Tujuannya apa? Mau rebut-rebutan gitu? Menang jadi abu, kalah jadi arang, ujarnya.
Ucapan itu seolah nasihat cinta buat pasangan yang lagi perang status WhatsApp.
Dimyati juga menyinggung dugaan motif sebenarnya di balik keinginan mengelola pulau: uang.
Otomatis, saya siap jadi penengah. Nggak boleh ada rebut-rebutan gitu.
Selama ini kan itu masuk ke Kabupaten Serang, berarti diserahkan ke Kabupaten.
Itu tujuannya apa? Cari uang, kan? Tujuannya apa sih rebut-rebutan? Cari duit? katanya, kali ini tanpa basa-basi.
Latar Belakang Polemik
Masalah ini sebenarnya sudah dibahas sebelumnya, Kamis (31/7/2025).
Pertemuan itu melibatkan Kota Serang, Pemprov Banten, dan Kemendagri.
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan bahwa beberapa pulau—termasuk Pulau Panjang—memang secara administratif masuk ke wilayah Kabupaten Serang.
Tapi jaraknya lebih dekat ke Kota Serang.
Wajar kalau kemudian muncul obrolan administratif yang bikin pusing kepala.
Dengan suasana seperti ini, publik cuma bisa berharap drama Pulau Panjang tidak berubah jadi sinetron 200 episode yang tayang di jam prime time.
Kalau bisa, biar pulau tetap panjang umurnya, bukan panjang masalahnya.
Tulisan ini adalah esai ringan berbasis fakta nyata. Segala bumbu berlebihan atau skenario absurd di dalamnya bersifat fiktif dan dimaksudkan sebagai kritik sosial.
Kami juga menerima hak jawab dan koreksi berita sesuai dengan etika jurnalistik.